
Kuantanxpress.id – INHIL — Sengketa lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau kembali memanas dan menyeret nama Kepala Desa Bayas Jaya, Yahya.
Ia menjadi sorotan setelah muncul dugaan keterlibatan dalam skema kerja sama operasi (KSO) di tengah proses penyelesaian konflik dengan masyarakat yang masih berjalan.
Polemik bermula dari rapat penyelesaian sengketa di DPRD Inhil pada 6 Januari yang membentuk tim penyelesaian konflik.
Namun, pada rapat sebelumnya 21 Maret 2025, kelompok yang diduga terkait inisial H.A disebut belum dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan.
Kehadiran Kades Bayas Jaya dalam rapat DPRD turut menjadi perhatian, terlebih beredar informasi bahwa dugaan ia ikut dalam rombongan ke Jakarta terkait pengurusan KSO dengan pihak Agrinas.
Hal ini memicu dugaan ketidaknetralan, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan seluler, Yahya memberikan penjelasan. Ia menyebut langkah yang diambil mengikuti arahan pihak kecamatan.
“Sesuai arahan dari Pak Sekcam, pihak pemilik lahan membuat surat permohonan ke desa terkait kepemilikan lahannya Bang. Kemarin saya sudah ketemu sama Pak Kisno, tapi belum jumpa sama Pak Nardi. Sebelum surat dibuat, alangkah lebih baik kalau dipetakan dulu setiap lahan dengan pemiliknya, supaya nanti tidak tumpang tindih,” ujar Yahya.
Sebelumnya, Yahya juga sempat membantah tudingan terlibat kerja sama KSO dan menyatakan siap membantu masyarakat memperjuangkan hak mereka. Namun hingga kini, pernyataan resmi terkait status lahan yang dijanjikan belum diterbitkan.(Tim/Red)