Kasus Outsourcing PT KAI, Kominfo dan Dana Hibah KONI Disorot dalam Aksi Demonstrasi di Maros

Daerah87 Dilihat

KUANTANXPRESS.ID,Maros – Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Fraksi Perlawanan, yakni SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Maros, Akar Rumput Maros, Green Salewangan, dan APPM (Aliansi Peduli Petani Maros), menggelar unjuk rasa di beberapa titik di Kabupaten Maros. Aksi tersebut berakhir di Kantor Kejaksaan Negeri Maros. Kamis (24/4/2025)

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan, sadikin, mempertanyakan lambannya penanganan beberapa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Maros, di antaranya kasus outsourcing di PT Kereta Api, kasus Kominfo, & Kasus pengelolaan dana hibah KONI Maros.

“Kami berharap Kejaksaan tidak tinggal diam terhadap laporan yang masyarakat Sampaikan, Kami meminta agar Kejaksaan serius menangani kasus-kasus tersebut. Tiga bintang yang terpasang di Kantor Kejaksaan menandakan bahwa kami masih percaya pada institusi ini. Namun, jika kepercayaan tersebut tidak dibalas dengan kinerja yang baik, maka yakinlah kami akan kembali. Jika dalam waktu dekat tidak ada respons, kami akan melapor ke Jamwas dan Kejaksaan Tinggi,” tegas Zadikin.

Sementara itu, Ketua SPSI Kabupaten Maros, Muh. Ridwan, menyoroti kasus outsourcing di PT Kereta Api yang telah berlangsung lebih dari dua tahun namun belum ada penetapan tersangka.

“Ini menjadi tanda tanya besar. Kenapa kasus ini belum juga menemukan titik terang? Bahkan, kasus-kasus kecil seperti kasus Perseroda bisa cepat dituntaskan. Kami sebagai pelapor tidak pernah mendapat tindak lanjut langsung dari Kejaksaan, hanya informasi dari media. Kenapa Kejaksaan tidak transparan kepada kami? Haruskah selalu berdemonstrasi dan mengirim surat baru ditanggapi?” ujarnya.

Ia juga menyinggung kasus Kominfo Maros yang sudah lebih dari setahun tanpa kejelasan, serta kasus terbaru dana hibah KONI Maros yang masih simpang siur.

Keterangan Foto :
SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Maros, Akar Rumput Maros, Green Salewangan, dan APPM (Aliansi Peduli Petani Maros), menggelar unjuk rasa di depan Kantor kejasaan Negeri Maros. Kamis (24/4/2025)

“Seandainya ada lembaga peradilan lain selain Kejaksaan, mungkin masyarakat sudah memilih ke sana. Tapi tidak ada tempat lain untuk mengadu. Kalau memang seseorang bersalah, katakan bersalah. Jangan biarkan kasus ini tergantung, karena masyarakat jadi resah,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Maros, Andi Unru, yang mewakili Kepala Kejaksaan yang sedang berada di Makassar, memberikan penjelasan.

“Terkait kasus Kominfo, kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. Sampai saat ini, belum ada hasil audit resmi yang kami terima,” jelasnya.

Untuk kasus Kereta Api, Andi Unru menyatakan sudah memasuki tahap penyidikan. “Saat ini sudah 100 orang dari 500 yang direncanakan diperiksa sebagai saksi.”

Sementara itu, untuk dana hibah KONI Maros, sudah 50 orang dari 20 cabang olahraga yang diperiksa. “Masih ada empat cabang olahraga yang akan diperiksa dalam waktu dekat. Kami juga akan segera memanggil pengurus inti dan terus mendalami kasus ini,” tutupnya.(*)