
Kuantanxpress.id – INHIL-Ketua Forum Komunitas Wartawan Inhil (FKAWI), Riki Sajajya Putra, menyoroti dugaan adanya pihak-pihak yang berupaya membatasi atau menghalangi kerja jurnalistik di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal tersebut disampaikan Riki kepada media ini saat dimintai tanggapan di sebuah kedai kopi pada 17 September 2026.Menurut Riki, tindakan membekap, mengintimidasi, atau menghalangi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik merupakan persoalan serius karena menyangkut kemerdekaan pers.
Ada beberapa oknum wartawan dan ketua organisasi wartawan di Inhil yang diduga melakukan tindakan membekap, mengintimidasi atau menghalangi tugas jurnalistik. Kalau ada yang seperti itu, jangan sampai profesi wartawan justru digunakan untuk mencari muka atau membela kepentingan tertentu,ujar Riki.
Riki menilai wartawan seharusnya menjalankan tugas berdasarkan fakta, melakukan konfirmasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.Ia juga mengingatkan bahwa dugaan tindakan menghalangi kerja jurnalistik perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.
Jurnalis yang bekerja secara profesional memiliki perlindungan hukum. Kalau ada pihak yang merasa dirugikan, tempuh mekanisme yang sesuai, bukan dengan intimidasi atau membekap pemberitaan,katanya.
Riki menambahkan, kritik terhadap suatu kegiatan bukan berarti pihak yang diberitakan telah dinyatakan bersalah. Setiap persoalan tetap perlu diuji melalui dokumen, fakta lapangan, dan klarifikasi pihak terkait.