Kritisi 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbar Gelar Aksi Simbolik, Ini Tuntutannya!

Berita, Peristiwa252 Dilihat

 

PADANG, Kuantanxpress.id — Sejumlah Mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia Kerakyatan Wilayah Sumatera Barat menggelar aksi simbolik bertajuk Orde Reformati: 1000 Dosa Jokowi, bertempat di Simpang Presiden, Kota Padang, Rabu 7 Agustus 2024.

Aksi Simbolik tersebut digelar dalam rangka mengkritik kepemimpinan Presiden Jokowi yang gagal menjalankan reformasi selama 10 tahun memimpin Indonesia.

Kordinator lapangan, Rifaldi, dalam keterangannya menyampaikan Aliansi Bem Seluruh Indonesia Kerakyatan Wilayah Sumbar ini, menggelar Aksi Simbolik memperingati 10 tahun kepemimpinan Jokowi, Pihaknya melihat banyak kemunduran selama dipimpin oleh Jokowi dan kroni-kroninya.

“Rezim Jokowi menampakkan wajah aslinya diakhir masa jabatannya yang banyak menimbulkan masalah, seperti represifitas aparat, revisi undang – undang penyiaran, pelemahan KPK, kemunduran demokrasi, revisi undang-undang TNI Polri, diberlakukannya Tapera dan masih banyak lagi, menurut kami itu sangat merugikan dan tidak berpihak kepada rakyat”,tuturnya.

Disamping itu, melihat kesejahteraan masyarakat yang menurun, membuat Aliansi Bem SI Kerakyatan Sumbar memberikan percikan api perlawanan terhadap rezim dan Jokowi harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Aliansi BEM SI Kerakyatan Sumbar, meminta Jokowi meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan jangan ikut cawe-cawe pada Pilkada serentak mendatang”, tegasnya.

Rifal sapaan akrabnya menyampaikan bahwa kedepannya Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbar akan melakukan aksi pencerdasan dan dialog publik mengkritik sepuluh tahun pemerintahan Jokowi.

“Kami dari Aliansi Bem SI Kerakyatan, akan melakukan aksi secara Nasional di Jakarta dan hari ini, Sumbar menjadi api perlawanan pertama dari Sumatera untuk pemerintahan rezim Jokowi”, ungkapnya.

Salah seorang orator, Novalsyah, mengkritik ditandatanganinya peraturan Presiden terkait percepatan pembangunan IKN, dengan memberikan HGU kepada investor selama 190 tahun.

“Indonesia baru merdeka 79 tahun, namun IKN sudah digadaikan hingga 190 tahun, pemberian HGU menyebabkan tanah warga mengalami penggusuran”, katanya.

Mahasiswa yang juga Presma UIN IB Padang tersebut, juga menyoroti revisi UU TNI oleh Pemerintah dan DPR RI sangat keliru karena bertentangan dengan semangat reformasi serta kebebasan sipil.

“Aliansi BEM SI Kerakyatan Wilayah Sumbar, menolak dengan tegas revisi UU No.34 tahun 2024 tentang TNI (UU TNI) dan UU No.2 tahun 2022 tentang Polri (UU Polri)”, tutupnya. (RA)