PADANG PANJANG, KuantanXpress.ID – Disela kegiatan sosialisasi pembinaan kode etik kepolisian, yang dilaksanakan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Barat di Mapolres Padang Panjang pada hari Jum’at, 26 Juli 2024 pukul 08.30.WIB pagi, secara mendadak dilakukan tes urine terhadap semua personel Polres Padang Panjang.
Kegiatan ini, diawasi langsung oleh Kaur Gakkum Subbid Provost, AKP Gusnawar, selaku katim bersama beberapa personil dari Bid Propam Polda Sumbar berkolaborasi dengan Bid Dokkes Polda Sumbar dan didampingi langsung oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.
Kapolres Kartyana mengatakan, dalam tes urine secara mendadak ini, semua anggota Polres Padang Panjang diambil sampel urinenya menggunakan alat tes narkoba, yang dilakukan oleh personel Bid Dokkes Polda Sumbar.
“Kami tidak main-main dengan anggota yang terlibat narkoba, sanksi tegas dan keras akan kami terapkan kepada personel yang terlibat narkoba”, tegas Kartyana.
Ia berharap, masyarakat Kota Padang Panjang turut berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di kalangan anggota Polri. Jika mengetahui atau melihat penyalahgunaan narkoba, pihaknya mempersilahkan masyarakat melaporkan ke Propam Polres Padang Panjang, agar segera ditindaklanjuti.
Kapolres mengatakan, sebanyak 253 personil menjalani cek urin tersebut dan kini tengah menunggu hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Sumbar. “Apabila ada terbukti personil yang positif menggunakan narkotika jenis apapun, akan saya tindak secara tegas dan keras”, tutup kapolres. (CN)