Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Minimnya penjagaan dan rambu pada pekerjaan tambal sulam ruas Jalan Lintas Timur Sumatera KM 5, tepatnya di tikungan tajam Dusun Harapan Desa Sumur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, mengakibatkan satu unit kendaraan truck fuso bermuatan besi tua Nopol BE 8277 PH mengalami musibah terguling di sisi bahu jalan.
Menurut keterangan sopir, Sudariyanto (45) kendaraan yang dibawa dari arah Lampung Timur hendak menuju Pelabuhan Bakauheni, namun sesampainya di tikungan tajam KM 5 Dusun Harapan ada lobang galian tambal sulam yang dipasangi tanda tepat ditengah galian.
Dalam waktu bersamaan, muncul mobil lohan dari arah berlawanan yang juga menghindari lobang galian yang sama di lajurnya, sehingga dirinya mengerem mendadak dan mengakibatkan rem tidak berfungsi sehingga kendaraan yang dibawanya langsung mundur tanpa kendali dan terguling di samping rumah warga setempat, Senin (10/3/2025).
“Posisi kita menghindari lobang galian proyek tambal sulam ‘pas di tanjakan dan mobil kita tidak kuat (nafasnya habis) sehingga mobil mundur dan terguling. Alhamdulillahnya tidak sampai ada korban jiwa dan menabrak rumah warga, ” ungkapnya.
Dirinya berharap terhadap pihak pelaksana proyek tambal sulam jalan nasional, agar memperhitungkan resiko kecelakaan dalam mengerjakan proyek tambal sulam tersebut. Sebab menurutnya posisi jalan yang di keruk atau digali menanjak atau menurun dengan tikungan tajam. Dan dari kedua arah tidak ada satu pun penjagaan.
“Kita selaku sopir ini, ya tolong lah! Pemerintah kalau mengerjakan proyek tambal sulam di jalan nasional yang posisinya tikungan+ tanjakan atau turunan harus ada yang menjaga pengaturan lalu lintas. Ya begini kalau minim rambu dan penjagaan, ” harapnya.
Kerugian yang dialami akibat kendaraannya terguling, Sudaryanto memperkirakan sekitar 20 jutaan. Dan saat ini sedang menunggu crane untuk evakuasi kendaraan agar bisa melanjutkan perjalanan menuju Balaraja Tangerang.
Dengan adanya kejadian tersebut, masyarakat setempat secara sukarela melakukan penjagaan dari kedua arah agar tidak ada lagi kejadian serupa. Sebab menurut warga, kejadian ini yang kesekian kalinya. Kemaren saja hampir kendaraan trailer adu banteng karena menghindari lobang galian tambal sulam jalan nasional tersebut.
Sementara, pelaksana proyek pengerjaan tambal sulam, Iwan saat hendak dikonfirmasi terkait tanggungjawabnya selaku pelaksana, tidak ada di tempat. Yang ada hanya pekerja. Dan salah satu pekerja mengatakan hari ini mulai pengaspalan dari Bakauheni – Ruguk.
Diduga kuat pengerjaan tambal sulam jalan Lintas Timur Sumatera oleh pihak PUPR atau melalui rekanannya sangat bertentangan dengan Pasal 24 Ayat (1) UU RI No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang berbunyi
“Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas”
Beranjak dari UU RI No 22 Tahun 2009 dimana pada Pasal 273 ayat (1) dan (2) yang mengatur sanksi bagi penyelenggara jalan yang tidak dengan segera memperbaiki jalan yang rusak dapat dikenakan sanksi Pidana penjara dan denda, pihak pengerjaan tambal sulam jalan Lintas Timur dapat dituntut karena diduga tidak mentaati peraturan yang ada.
“(1) Setiap penyelenggara Jalan yang tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak yang mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (1) sehingga menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).
(2) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).”
Sementara warga masyarakat Desa Sumur, Supi meminta kepada pihak pelaksana proyek tambal sulam jalan nasional agar benar-benar menempatkan penjaga pada posisi yang benar-benar rawan. Seperti di Dusun Harapan Jaya ini yang posisinya tikungan tajam dan tanjakan atau turunan.
“Kemaren juga ini hampir adu banteng sebuah kendaraan trailer dengan kendaraan truk fuso. Dan hari ini kejadian lagi dan kita liat sebuah truck fuso bermuatan barang rongsokan (besi tua) terbalik akibat ada galian proyek tambal sulam yang tak kunjung diaspal,” ujarnya. (Yan)