Mahasiswa Rohil Robi Sugara: Laporkan Kadis PUTR Rohil Kejati dan Polda Riau Terkait Dugaan Korupsi Dua Proyek Jalan 34,6 Miliar

waktu baca 2 menit
Senin, 20 Jul 2026 15:21 21 Amat Jaya

PEKANBARU|KX – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST. resmi dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Laporan tersebut dilayangkan oleh Gerakan Mahasiswa Riau Bersih (GEMARI) Riau ke dua institusi sekaligus, yakni Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dan gratifikasi pada dua paket pekerjaan infrastruktur jalan di Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2004/2005.

Adapun dua paket proyek yang dilaporkan adalah:

Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Lintas Menggala, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai anggaran sebesar Rp 8.152.721.000 2. Pekerjaan Pembangunan Beton Rigid Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai anggaran sebesar Rp 26,5 Miliar. Dengan demikian, total nilai proyek yang menjadi objek laporan mencapai sekitar Rp34,6 miliar. GEMARI Riau menyoroti adanya dugaan kejanggalan sejak awal proses pengadaan.

“Yang kami laporkan itu mulai dari proses lelang, penetapan pemenang lelang, hingga adanya dugaan gratifikasi. Kami menilai ada indikasi yang tidak sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Pengurus Harian GEMARI Riau, Robi sugara, saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).

Menurut Robi, langkah melaporkan ke dua lembaga penegak hukum sekaligus diambil agar penanganan laporan dapat berjalan objektif, transparan, dan profesional.

GEMARI berharap Kejati Riau dan Polda Riau segera menindaklanjuti laporan yang telah dimasukkan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami berharap dua lembaga yang sudah kami masukkan laporan tersebut segera memproses laporan dugaan korupsi dan gratifikasi ini demi tegaknya hukum dan keadilan. Ini uang rakyat, harus dipertanggungjawabkan,” tegas Robi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruangan (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST. laporan tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.

Laporan dari elemen mahasiswa ini menjadi bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Rokan Hilir, khususnya pada sektor infrastruktur yang menyerap anggaran besar dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.**

LAINNYA