Pemerintah Desa Ruguk Sukses Gelar Musdesus untuk Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Berita212 Dilihat

Lampung Selatan | Kuantan Xpress.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk membahas pembentukan Kopdes (Koperasi Desa Merah Putih) pada Selasa (29/04/2025).

Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan peningkatan peran koperasi dalam perekonomian nasional.

Musdesus tersebut dihadiri oleh seluruh aparatur Desa Ruguk, perwakilan dari Kecamatan Ketapang, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, ulama, pemuda, Ketua Gapoktan, perwakilan guru setempat dan keterwakilan perempuan. Mereka berkumpul untuk membahas dan menyepakati rencana pembentukan kepengurusan inti dan pengawas Koperasi Desa Merah Putih Desa Ruguk.

Pengurus Koperasi Desa Merah Putih untuk Desa Ruguk yang terpilih adalah: Ketua: Yadi Novianti, S.A.P, Wakil Ketua Bidang Organisasi: Wahyudi, S.Farm, Wakil Ketua Bidang Usaha: Eko Saputra Boy, S.E, Sekretaris: Cecep Hendrik Sukanto, S.Kom, Bendahara: Ni Ketut Nurmayanti, S.Ak sedangkan Pengawasnya Kepala Desa Ruguk, Saiful, S.E dan Anggota : Devita Sukma Dayati, S.H, Muhaimin, S.Pd.

Ketua BPD Desa Ruguk, Kakhiya Mukhsin berharap dengan dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih, koperasi ini bisa memberikan manfaat bagi petani, pedagang dan nelayan serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Desa Ruguk.

“Dengan adanya koperasi di desa-desa seluruh Indonesia, kita berharap bisa memutus mata rantai para makelar di bidang pertanian, peternakan, perdagangan dan perikanan. Saya berharap koperasi ini bisa menjadi distributor penyuplai kebutuhan warga,” ujarnya.

Pemilihan pengurus koperasi dilakukan melalui sistem musyawarah dan mufakat untuk memilih sosok yang kompeten serta berpendidikan sarjana dan disetujui oleh seluruh warga yang hadir dalam Musdesus ini.

Pendamping Desa Kecamatan Ketapang, Ahmad Efendi menjelaskan, “Sesuai dengan Instruksi Menteri Desa (MENDES) dan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2025 tentang percepatan Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa, kami hadir untuk memfasilitasi desa dan memberikan materi serta arahan agar Musdesus ini dapat terlaksana dengan baik dan koperasi dapat terbentuk.”

“Alhamdulillah, untuk saat ini kepengurusan koperasi sudah terbentuk. Selanjutnya, pengurus koperasi akan kami arahkan untuk segera melaksanakan rapat pendirian bersama anggota,” tambahnya.

Koperasi Desa Merah Putih ini juga merupakan salah satu realisasi dari Presiden untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat dalam berbagai aspek, seperti gerai kesehatan, klinik simpan pinjam, sembako, dan lain-lain.

Kepala Desa (Jaro) Ruguk sekaligus Ketua Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Saiful, S.E mengatakan, “Dengan terbentuknya kepengurusan koperasi, ini menjadi tonggak awal untuk menanggulangi kemiskinan demi kesejahteraan warga di Desa Ruguk.”

“Dikarenakan potensi penghasilan warga Desa Ruguk ada di dua sektor utama, yaitu petani dan nelayan, untuk sementara waktu bidang usaha koperasi akan tetap mengacu pada himbauan dari pemerintah pusat. Namun, kami juga akan memanfaatkan sumber daya alam yang ada, seperti ketahanan pangan dari hasil pertanian,” lanjutnya.

Jaro Saiful juga menjelaskan bahwa langkah selanjutnya adalah menugaskan staf desa dan kelembagaan desa untuk segera mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat Desa Ruguk bahwa Koperasi Merah Putih sudah terbentuk, sehingga masyarakat bisa mendaftar untuk menjadi anggota koperasi.

“Harapan saya, para pengurus koperasi yang terpilih dapat memotivasi para anggotanya, sehingga mereka dapat mengembangkan potensi yang ada di Desa Ruguk,” pungkasnya.

Adapun hasil kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pusat Kantor Koperasi Desa Merah Putih Desa Ruguk berada di wilayah Dusun Tasik (Lapangan Tasik) RT 23 RW 10. (Yan)