Pj Sekda Tantawi Jauhari Hadiri dan Beri Sambutan dalam Musrenbang Kabupaten Inhil

Berita274 Dilihat

Indragiri Hilir (RIAU) | Kuantan Xppress.id – 17 Februari 2025 – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H. Tantawi Jauhari, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Inhil.

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil serta para camat se-Kabupaten Inhil. Pj Sekda Inhil turut didampingi oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil serta Kepala Bappeda Inhil.

RPJMD Baru Akan Disusun Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Dalam sambutannya, Pj Sekda menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini masih berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024-2025. Sementara itu, RPJMD periode 2025-2030 belum dapat disusun karena regulasi mengatur bahwa RPJMD baru dapat dibuat paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik.

“Hingga saat ini, RPJMD periode 2025-2030 belum ditetapkan karena kepala daerah terpilih baru akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Setelah pelantikan, RPJMD untuk empat tahun ke depan akan disusun sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Pj Sekda.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun ini, selain mengacu pada RPJMD 2024-2025, pihaknya juga akan mempertimbangkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Biasanya, visi dan misi kepala daerah terpilih akan dituangkan dalam RPJMD sebagai acuan utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun mendatang,” tambahnya.

Musrenbang Daring dan Efisiensi Anggaran

Terkait pelaksanaan Musrenbang secara daring, Pj Sekda menegaskan bahwa metode ini bukan hal baru bagi Pemkab Inhil. Sistem daring sebelumnya telah diterapkan saat pandemi COVID-19 dan terbukti efektif.

“Efisiensi dalam pelaksanaan Musrenbang ini bukan terjadi begitu saja, melainkan sebagai respons terhadap kondisi strategis saat ini. Pemerintah pusat telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada 22 Januari 2025 lalu, yang mengamanatkan efisiensi anggaran untuk mencapai sasaran yang tepat guna. Inpres tersebut telah ditindaklanjuti melalui surat edaran,” jelasnya.

Dengan pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan Kabupaten Inhil dapat berjalan lebih efektif dan selaras dengan kebijakan nasional maupun daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta tepat sasaran. (Mhd)