Polres Dumai dan Satpol PP Gelar Sidak Gelper, Antisipasi Perjudian dan Gangguan Kamtibmas

Berita58 Dilihat

DUMAI (Riau) | Kuantan Xpress.id – Dalam upaya mencegah praktik perjudian terselubung, premanisme, balap liar, dan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Dumai bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gelanggang permainan (gelper) di Kota Dumai, Senin (5/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel, S.Tr.K, S.I.K, mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M. Dalam sidak tersebut, tim gabungan menyasar tiga lokasi utama yakni Hunter City Game di Jalan Merdeka, Tarzan Zone di Jalan Sultan Hasanuddin, serta Super 21 di Jalan Budi Kemuliaan.

AKP Kris Tofel menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas aktivitas ilegal. “Kami melaksanakan sidak secara humanis, tegas, dan profesional. Jika ditemukan unsur perjudian, kami tidak akan ragu mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Satpol PP diminta mengedepankan penegakan peraturan daerah (perda), khususnya terkait perizinan usaha, sementara DPMPTSP bertugas memverifikasi legalitas izin operasional tempat usaha.

Selama proses pengecekan, tim juga melakukan pendataan dan dokumentasi secara menyeluruh untuk keperluan evaluasi lebih lanjut. “Setiap titik yang kami datangi harus terdokumentasi dengan baik. Ini menjadi dasar untuk tindakan hukum maupun administratif ke depan,” ujarnya.

Menariknya, dari hasil pengecekan ditemukan kejanggalan pada dua gelper, yaitu Tarzan Zone dan Super 21, yang tercatat memiliki tanggal izin usaha 1 Januari 1970. Setelah dikonfirmasi, diketahui bahwa hal tersebut merupakan kesalahan sistem pada data perizinan di dinas terkait.

AKP Kris Tofel menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata razia rutin, melainkan bagian dari upaya strategis menciptakan lingkungan usaha yang tertib dan bebas dari praktik ilegal. “Ini bentuk nyata komitmen kami bersama untuk menjaga keamanan dan kepastian hukum di Kota Dumai,” pungkasnya.

Kegiatan berlangsung dalam kondisi aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Reporter: Muhardi.f