Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 28 Paket Narkoba di Kotak Rokok
Indragiri Hilir (RIAU) | Kuantan Xpress.id – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Kamis malam, 9 Januari 2024. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 28 paket sabu seberat 4,16 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok.
Keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat pada 7 Januari 2024. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan seorang pria berinisial MS (34) yang diduga terlibat dalam transaksi narkoba di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir.
Sat Res Narkoba Polres Inhil segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dipimpin oleh Kasat Res Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, tim melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis malam, petugas mendapati MS sedang berada di bawah kolong rumah di Jalan Bandes, Desa Tanah Merah.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sebuah kotak rokok merek Sampoerna yang berisi 28 paket sabu. Selain itu, petugas juga menyita sebuah handphone yang diduga digunakan MS untuk bertransaksi.
Dalam interogasi awal, MS mengaku bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial K. Kini, MS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Indragiri Hilir. Kami akan terus berupaya mengungkap jaringan narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Gerry.
MS kini terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (Mhd).
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan 28 Paket Narkoba di Kotak Rokok