Polres Padang Panjang Naikkan Status Kasus Kecelakaan Bus ALS Nopin 285 ke Tahap Penyidikan

Hukum57 Dilihat
Teks Foto: Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., saat press release pada Jum’at 9/5/2025 di Polres Padang Panjang

Padang Panjang (Sumbar) | Kuantan Xpress.id — Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang secara resmi meningkatkan status penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) nopin 285 dengan nomor polisi B 7512 FGA ke tahap penyidikan. Informasi tersebut disampaikan saat press realis yang digelar di Lobby Polres Padang Panjang pada Jumat (9/5/2025), pukul 11.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P.

Kapolres Kartyana menjelaskan bahwa peningkatan status perkara ini merupakan hasil dari proses gelar perkara yang telah dilaksanakan oleh tim penyidik. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik sepakat menerapkan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), yang mengatur tentang sanksi pidana bagi pengemudi yang lalai sehingga menyebabkan kecelakaan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan kabar duka terkait jumlah korban jiwa akibat kecelakaan. “Dari kejadian laka lantas ini, kami mendapati 12 orang meninggal dunia. Seluruh jenazah telah dijemput dan diserahkan kepada pihak keluarga,” ungkapnya.

Terkait kondisi pengemudi bus, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan intensif dan telah dirujuk ke RSUD Dr. Achmad Muchtar di Kota Bukittinggi.

Saat ini, tim penyidik Polres Padang Panjang tengah fokus melengkapi berkas perkara dengan mengumpulkan barang bukti serta memeriksa saksi-saksi. Polres juga menjalin koordinasi intensif dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), serta Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Padang Panjang untuk memastikan kelancaran proses hukum.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan guna memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terdampak.

(Charles Nasution)

Teks Foto: Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, S.I.K., M.A.P., saat press release pada Jum’at 9/5/2025 di Polres Padang Panjang

Polres Padang Panjang Naikkan Status Kasus Kecelakaan Bus ALS Nopin 285 ke Tahap Penyidikan