
Dumai (Riau) | Kuantan Xpress – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Sembilan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial ZR ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Basilam Baru, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Minggu malam (15/6/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ahmad Harapan Tambak, S.H., aparat menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan 53 paket kecil sabu dengan total berat sekitar ± 10,26 gram. Selain itu, diamankan pula sejumlah barang bukti pendukung seperti plastik pembungkus, alat isap, handphone, dan uang tunai.
Kapolsek Sungai Sembilan, AKP Edwi Sunardi, S.A.P., S.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil respons cepat anggotanya terhadap laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat atas informasi masyarakat. Kami sangat mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan berani melapor,” ujar AKP Edwi Sunardi.

AKP Edwi menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sungai Sembilan.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Patroli, pengawasan, dan penindakan akan terus kami tingkatkan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjadi mitra kepolisian dalam memerangi narkoba.
“Narkoba adalah musuh bersama. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan agar tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh barang haram ini,” tambahnya.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran sabu tersebut.
Pewarta: Muhardi
Redaksi: Kuantan Xpress