Kuantanxpress.co.id- SUNGAI GUNTUNG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kateman menggelar Sidang Pleno Rekapitulasi Suara hasil Pemilu serentak malam ini, Kamis, 28 November 2024, di Aula Kantor Camat Kateman, Jalan Jenderal Sudirman, Sungai Guntung. Pleno yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga Sabtu, 30 November 2024, ini akan memproses hasil rekapitulasi suara dari 3 kelurahan dan 8 desa dengan total sejumlah 110 TPS.
Ketua PPK Kateman, M. Ashari, S.Pd., melalui rilis resmi menyatakan bahwa kegiatan pleno ini menjadi tahap krusial dalam memastikan transparansi dan akurasi hasil Pemilu serentak. “Kami berkomitmen agar proses ini berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Pleno ini turut menghadirkan jajaran Forkopimcam Kateman, Panwascam Kateman, serta para saksi dari pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Bupati, dan Wakil Bupati Indragiri Hilir. Selain itu, hadir pula lurah, kepala desa, dan PPS se-Kecamatan Kateman untuk memastikan keterwakilan dan validasi suara dari seluruh wilayah pemilihan.
Sidang ini dipastikan akan berlangsung terbuka, dengan mengutamakan asas demokrasi dan keadilan. Kehadiran berbagai pihak, termasuk partai politik dan saksi pasangan calon, bertujuan untuk memastikan tidak ada potensi pelanggaran selama proses berlangsung.
Dengan suasana yang diperkirakan berlangsung dinamis, PPK Kateman berharap seluruh pihak dapat bekerja sama mendukung kelancaran sidang pleno ini hingga tuntas.(*Mhd)