DUMAI (Riau) | Kuantan Xpress.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, seorang pria berinisial R (38) diamankan bersama barang bukti berupa 330 liter BBM jenis Bio Solar.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Kris Tofel S.Tr.K., S.I.K., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di Jalan Merdeka, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim langsung bergerak menuju lokasi dan menemukan tersangka sedang mengangkut BBM subsidi tanpa izin menggunakan satu unit mobil Colt Diesel tangki air warna kuning dengan nomor polisi BM 8892 PB,” ujar AKP Kris Tofel.
Modus Operasi Tersangka
Saat diamankan, tersangka mengaku memperoleh BBM tersebut dengan cara berkeliling ke beberapa SPBU di Kota Dumai menggunakan barcode subsidi yang berbeda dari kendaraan yang digunakan. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pompa hisap warna merah, enam buah dokumen digital berupa barcode subsidi pengisian minyak, serta satu unit ponsel merek Vivo warna gold yang diduga digunakan untuk transaksi ilegal.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.
“Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi,” tegas AKP Kris Tofel.
Selain itu, AKP Kris Tofel mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayahnya. Dalam momentum bulan Ramadan, Sat Reskrim Polres Dumai akan secara aktif melaksanakan operasi untuk menindak penyalahgunaan dan kejahatan terkait BBM, guna memastikan distribusi dan pemanfaatan BBM berjalan normal serta mencegah kelangkaan.
“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukum Polres Dumai,” tambahnya.
Pewarta: Muhardi