Warga Padang Panjang Temukan Benda Diduga Ranjau, Polisi dan Brimob Lakukan Pengamanan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Jan 2026 10:30 32 Admin

Teks Foto: Personil Polres Padang Panjang dan Brimob saat melakukan pengamanan di sekitar benda yang diduga bahan peledak jenis ranjau darat di Silaiang Bawah, Selasa (6/1/2026)

Padang Panjang (Sumbar), kuantan xpress — Seorang warga Kota Padang Panjang bernama Dasrimal (51), yang akrab disapa Eri, menemukan sebuah benda asing yang diduga sebagai bahan peledak jenis ranjau darat di samping bagian belakang rumah mertuanya di kawasan Gunung, RT 05, Kelurahan Ganting, Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepada media ini Eri menuturkan, awalnya ia mengira benda tersebut hanyalah barang antik atau besi rongsokan biasa. Tanpa rasa curiga, temuan itu kemudian dimasukkan kedalam jok motor dan dibawa ke rumahnya yang berada di kawasan Belakang Gudang, RT 01, Silaiang Bawah, untuk dibersihkan dan diutak-atik bersama anaknya, Gibran (22).

Namun setelah diperhatikan lebih teliti, Gibran merasa curiga terhadap bentuk benda tersebut dan menyampaikan kepada ayahnya bahwa benda itu berpotensi sebagai bahan peledak.

“Melihat bentuknya, anak saya curiga dan mengatakan kemungkinan itu ranjau darat,” ujar Eri.

Usai melaksanakan salat Zuhur berjamaah di Mushalla Al Iman, Eri menceritakan temuan tersebut kepada temannya, Syaf. Menyadari potensi bahaya, Syaf kemudian melaporkan kejadian itu kepada salah seorang anggota Brimob bernama Sihaloho.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Sihaloho langsung mendatangi rumah Eri untuk memastikan kondisi benda yang dimaksud. Ia menyarankan agar temuan tersebut segera dilaporkan ke Polres Padang Panjang serta mengimbau agar benda itu tidak disentuh maupun didekati sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.

Setelah media ini menghubungi Polres Padang Panjang, tak berselang lama personel piket dari Samapta III, Personil Sat Intelkam, dan Satreskrim Polres Padang Panjang tiba di lokasi untuk melakukan pengecekan serta meminta keterangan dari Eri. Aparat kepolisian kemudian memasang garis polisi (police line) di sekitar benda yang diduga bahan peledak tersebut.

Di lokasi kejadian juga tampak Komandan Batalyon Brimob, Jendrival. Selanjutnya, anggota Brimob memasukkan benda tersebut ke dalam kotak khusus untuk dibawa menjauh dari permukiman warga, disaksikan oleh Danyon Brimob, personel Polres Padang Panjang, serta sejumlah warga setempat.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait jenis dan tingkat bahaya benda yang ditemukan tersebut.

(Charles Nasution)

LAINNYA