Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Seorang Terduga Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Berita, Hukum, Kriminal87 Dilihat

Indragiri Hilir (RIAU), Kuantan Xpress.id | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum nya. Pada hari Ahad dini hari (26/01/2025), seorang pria berinisial WDM (45), tercatat sebagai warga Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka, berhasil diamankan di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, dalam keterangannya menyampaikan operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya rencana transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dalam tas selempang, dua paket sabu yang disimpan dalam kotak rokok, sepeda motor, serta dua unit ponsel,” ujar IPTU Gerry.

Dikatakan bahwa berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan terhadap WDM menunjukkan hasil positif mengandung Methamphetamine, zat aktif yang terkandung dalam sabu. Dari pengakuan WDM, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Inhil untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah IPTU Gerry.

Polres Inhil juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif berperan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir. “Kami mengapresiasi informasi yang diberikan oleh masyarakat dan berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (Mhd)