Penjaringan dan Penyaringan Calon Prades Koreng Telah Sesuai Mekanisme

Berita, Daerah721 Dilihat

Kuantanxpress.id, Minsel — Setelah pembentukan tim penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa (Prades) Desa Koreng, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, menggelar kegiatan penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa pada Kamis (3/7/2025). Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Koreng dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat.

Turut hadir dalam agenda tersebut Camat Tareran Hizkia Kondoj bersama Sekretaris Kecamatan Tareran, Christian Karamoj, SE. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah kecamatan terhadap proses seleksi yang transparan dan partisipatif.

Hukum Tua Desa Koreng, Williem F. Kaparang, bersama para perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat, juga turut hadir dalam kegiatan penting ini.

Dalam sambutannya, Camat Hizkia Kondoj menyampaikan bahwa proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat desa harus berjalan sesuai dengan aturan dan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta mengutamakan kompetensi. Ia juga menekankan pentingnya peran perangkat desa dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agenda ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang selama ini belum terisi. Pemerintah desa berharap melalui proses seleksi ini akan terpilih figur yang mampu bekerja secara profesional, jujur, dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat Desa Koreng.

Proses penjaringan dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai unsur masyarakat guna memastikan hasil yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Setelah tahap penyaringan selesai, calon terpilih akan mengikuti tahapan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah desa bersama BPD mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung dan mengawal proses ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berdaya saing.