LANTIK Gelar Aksi di Depan Polda Sulsel, Desak Polri dan Presiden Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Nov 2025 11:08 96 Admin

Makassar, KuantanXpress.id— Puluhan aktivis dari Lembaga Anti Korupsi (LANTIK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Rabu (5/11/2025).

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dalam penyerapan anggaran satuan kerja Polda Sulsel pada Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Dalam orasinya, massa aksi menyuarakan adanya dugaan praktik pengaturan rekanan penyedia barang dan jasa dalam sistem E-Katalog yang diduga melibatkan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Oknum tersebut disebut-sebut menerima gratifikasi dari pihak tertentu.

Ketua LANTIK menyebut bahwa praktik seperti ini, jika benar terjadi, bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian.

“Kami menilai adanya indikasi kuat permainan proyek dan penyimpangan anggaran publik di tubuh kepolisian. Ini bentuk krisis integritas birokrasi yang harus segera dihentikan,” tegas Ketua Umum LANTIK dalam orasinya.

LANTIK menegaskan bahwa praktik semacam itu bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan di Lingkungan Polri.

Mereka juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Good Governance dan Clean Government sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

“Anggaran negara adalah amanah rakyat. Setiap rupiah yang dikelola tanpa transparansi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” tambah juru bicara LANTIK.

Melalui aksi tersebut, LANTIK menyampaikan empat tuntutan utama:

  1. Mendesak Polri melalui Divisi Propam dan Itwasum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses penyerapan anggaran di lingkungan Polda Sulsel Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
  2. Menuntut transparansi penuh dalam penyerapan anggaran di seluruh satuan kerja Polda Sulsel, terutama kegiatan pengadaan melalui sistem E-Katalog.
  3. Mendorong evaluasi dan audit kinerja seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan Polda Sulsel.
  4. Meminta Presiden Republik Indonesia sebagai pimpinan tertinggi lembaga penegak hukum menjamin pelaksanaan prinsip akuntabilitas dan transparansi di tubuh kepolisian serta menindak tegas pejabat yang diduga terlibat dalam praktik korupsi atau gratifikasi

Aksi massa LANTIK diterima langsung oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulsel, Nibel, yang menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional.

“Kami menunggu laporan resmi dari LANTIK dan akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Polri berkomitmen menjaga transparansi dan integritas dalam pengelolaan anggaran,” ujar Nibel di hadapan perwakilan aksi.(*) Irwan

LAINNYA