
INHU|KX – Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si, menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau di Kediaman Bupati Inhu, Rengat, Jumat (06/02/2026). Kunjungan tersebut dalam rangka menyerap masukan terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, Bupati Ade menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mengibaratkan pemerintahannya seperti “aquarium” yang dapat dilihat dari berbagai sisi. “Pemerintahan ini harus seperti aquarium, terbuka dan bisa diawasi siapa pun, baik DPRD maupun masyarakat hingga ke tingkat desa,” tegasnya.
Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Firmansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini penting untuk menyempurnakan substansi Raperda. Pihaknya menggali informasi terkait kendala pengelolaan informasi publik di daerah, kesiapan Pemkab Inhu dalam memenuhi kebutuhan data masyarakat, serta dukungan infrastruktur dan teknologi yang tersedia.
Kepala Diskominfotik Inhu, Ergusfian, S.Sos., turut memaparkan kebijakan dasar PPID yang terpusat di Diskominfotik. Bupati Ade pun mendorong seluruh OPD membentuk tim PPID yang solid agar pelayanan informasi publik semakin cepat dan tepat. Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan tersebut Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., Sekretaris DPRD, para Asisten, serta jajaran OPD terkait.