Rekam Jejak Rampas Rp21 Miliar Kasus Kapal Silver Sea 2, Jaksa Irwansyah Dipromosikan Jadi Koordinator JAM Pidum Kejagung

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 07:50 16 ichsan

​JAKARTA — Rekam jejak mentereng dalam mengawal kasus-kasus pelanggaran hukum maritim dan pidana strategis mengiringi langkah karier Irwansyah, S.H., M.H. di lingkungan Korps Adhyaksa. Salah satu pencapaian prestisiusnya terjadi saat ia bertindak sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan perkara tindak pidana perikanan kapal asing MV Silver Sea 2 (SS-2) berbendera Thailand berbobot 2.285 gross tonnage di Pengadilan Negeri Sabang.

​Dalam perkara tersebut, Ketegasan Tim JPU yang dipimpin Irwansyah membuahkan hasil signifikan bagi keuangan negara. Majelis Hakim mengabulkan tuntutan JPU untuk merampas seluruh barang bukti untuk negara, termasuk kapal MV Silver Sea 2, dokumen operasional, serta uang Rp21 miliar hasil lelang muatan 1.930 ton ikan sitaan.

​Kemenangan penegakan kedaulatan hukum laut Indonesia tersebut ditegaskan Irwansyah usai sidang putusan di PN Sabang:

​”Hakim sudah memutuskan terdakwa terbukti melakukan pelanggaran perikanan di laut Indonesia dan kami bersyukur majelis hakim sependapat dan mengabulkan tuntutan serta semua barang bukti dirampas untuk negara. Siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia akan kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”*

​Promosi Jabatan di Kejaksaan Agung RI

​Keberhasilan merampas aset bernilai puluhan miliar rupiah bagi negara serta integritasnya dalam menangani pelbagai kasus besar menghantarkan putra kelahiran Pidie, Aceh ini menduduki deretan posisi strategis.

​Setelah mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh, bertugas di Direktorat Pelanggaran HAM Berat JAM Pidsus Kejagung RI, hingga menjabat Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Irwansyah kini mendapatkan kepercayaan baru dari pimpinan Kejaksaan RI.

​Jaksa Agung RI resmi mempromosikan Irwansyah, S.H., M.H., menduduki posisi strategis sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.

​Dengan amanah baru ini, Irwansyah akan memegang peran vital dalam koordinasi, pengendalian, serta supervisi penanganan perkara-perkara tindak pidana umum di seluruh wilayah Indonesia dari Markas Besar Kejaksaan Agung RI. Promosi ini sekaligus menegaskan komitmen Korps Adhyaksa dalam menempatkan jaksa-jaksa berprestasi dan berpengalaman di posisi pengambil kebijakan hukum nasional.

LAINNYA