Harga Kelapa di Inhil Anjlok, IPKR Duga Adanya Monopoli Perusahaan Tertentu

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2026 12:37 11 Muhammad

Kuantanxpress.id – INDRAGIRI HILIR — Para petani kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, kini menjerit akibat anjloknya harga kelapa rakyat secara drastis. Kondisi ini kian memprihatinkan karena diduga dipicu oleh praktik monopoli pasar, lemahnya regulasi penetapan harga, hingga aturan ekspor yang dinilai membelenggu petani lokal.

Saat ini, harga kelapa di tingkat petani merosot tajam ke kisaran Rp1.500 hingga Rp1.700 per butir. Angka tersebut dinilai jauh dari kata layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat yang mayoritas menggantungkan hidup dari perkebunan kelapa.

Ketimpangan Serapan Pasar dan Dugaan Monopoli

Setiap harinya, estimasi kebutuhan kelapa lokal di Indragiri Hilir mencapai 7 juta butir. Namun, kapasitas pabrik lokal yang ada saat ini hanya mampu menyerap sekitar 3,5 juta butir per hari. Akibatnya, jutaan butir kelapa tersisa dan tidak terserap maksimal oleh pasar.

Kondisi makin diperparah oleh tuduhan indikasi monopoli oleh salah satu perusahaan besar, yakni PT Pulau Sambu. Perusahaan tersebut dinilai merusak tata niaga kelapa lokal karena tidak hanya menyerap hasil panen di lokasi pabrik, tetapi juga membuka pancang pembelian di berbagai daerah luar Riau, seperti Jambi, Sulawesi, hingga kawasan Indonesia Timur.

Ketua Ikatan Petani Kelapa Rakyat (IPKR) Inhil, Zainuddin Acang, menyuarakan kekhawatirannya atas kondisi yang kian mencekik perekonomian warga.

“Harga hari ini hanya Rp1.500, Rp1.600, hingga Rp1.700 per butir. Sangat tidak memungkinkan untuk menghidupi masyarakat. Ada dugaan kuat terjadinya monopoli oleh PT Pulau Sambu yang tidak hanya menerima kelapa di pabrik, tapi juga membuka pancang di mana-mana,” ujar Zainuddin Acang.

Tiga Tuntutan Petani untuk Pemerintah
Untuk mencegah krisis sosial dan ekonomi yang lebih dalam di daerah produsen kelapa terbesar di Riau ini, IPKR Inhil mendesak pemerintah segera mengambil tiga langkah konkret:

Penetapan Harga Standar: Pemerintah diminta segera menerbitkan kebijakan penetapan standar harga minimal kelapa rakyat demi melindungi pendapatan petani.

Kemudahan Izin Ekspor: Mempermudah syarat ekspor kelapa ke luar negeri sebagai penyeimbang tata niaga pasar agar tidak terjadi monopoli mutlak oleh industri tertentu.

Program Hilirisasi dan Edukasi: Mendorong edukasi industri rumahan dan hilirisasi agar kelapa memiliki nilai tambah (value added) dan tidak dijual melulu dalam bentuk mentah.

“Sebagai alternatif, kami meminta pemerintah tidak mempersulit ekspor ke luar negeri sebagai penyeimbang, sehingga tidak terjadi monopoli mutlak,” tambah Zainuddin.

Jika persoalan tata niaga dan harga ini tak kunjung direspon dengan kebijakan tegas, dikhawatirkan gelombang krisis ekonomi dan sosial akan meluas di seluruh wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.(Tim)

LAINNYA