Alang Marapi Satresnarkoba Polres Padang Panjang Tangkap Pria Diduga Simpan Enam Paket Ganja di X Koto

waktu baca 2 menit
Rabu, 5 Agu 2026 13:43 8 Admin

PADANG PANJANG (Sumbar), Kuantan Xpress — Tim Alang Marapi Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap seorang pria berinisial MI (25) yang diduga menyimpan narkotika jenis ganja di Jorong Koto, Nagari Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (4/8/2026).

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Alang Marapi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan MI di sebuah rumah sekitar pukul 13.10 WIB.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang IPTU Rahmad Deddy, S.H., mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan enam paket ganja kering dengan berbagai ukuran yang diduga dikuasai tersangka,” ujar Rahmad dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Selain enam paket ganja, polisi turut menyita dua bungkus kertas papir merek ROYO dan RAW, plastik pembungkus, gunting, uang tunai sebesar Rp100.000, satu unit telepon genggam, serta dua tas yang diduga digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Rahmad mengatakan tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang memberikan informasi.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba,” kata Wisnu.

Ia menegaskan Polres Padang Panjang akan terus memperkuat upaya pemberantasan peredaran narkotika melalui penegakan hukum yang tegas serta langkah-langkah pencegahan.

Upaya itu dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang.

(Charles Nasution)

LAINNYA