Bupati Buru Selatan Klarifikasi Isu Rumah Sekda dan Hunian di Ambon

waktu baca 3 menit
Jumat, 1 Mei 2026 10:11 69 Admin

Namrole, Buru Selatan, Kuantan Expres — Menanggapi berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya terkait pengadaan rumah Sekretaris Daerah (Sekda) dan penggunaan rumah di Ambon, Bupati Buru Selatan, La Hamidi, SH, memberikan penjelasan guna meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.

Melalui pesan WhatsApp, Bupati menegaskan bahwa rumah Sekda Kabupaten Buru Selatan yang berlokasi di Namrole bukan merupakan aset yang dibeli pemerintah daerah. Rumah tersebut, kata dia, adalah rumah sewa atau kontrakan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp150 juta.

“Dengan demikian, tidak ada kepemilikan pribadi atas rumah tersebut, baik oleh Bupati, Sekda, maupun pihak lainnya. Seluruh proses penganggaran dan pelaksanaannya telah berjalan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, terkait rumah yang digunakannya di Ambon, La Hamidi menjelaskan bahwa biaya kontrak rumah tersebut sepenuhnya menggunakan dana pribadi dan tidak membebani APBD. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk komitmen dalam memisahkan kepentingan pribadi dan kepentingan pemerintahan, sekaligus menjaga etika pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa rumah tersebut memiliki nilai sosial. Sejumlah warga Kabupaten Buru Selatan yang berada di Ambon kerap memanfaatkannya sebagai tempat singgah atau beristirahat dalam kondisi tertentu. Bahkan, beberapa mahasiswa asal Buru Selatan juga pernah ditampung di rumah tersebut.

“Namun hal-hal seperti itu tidak elok untuk saya paparkan secara rinci karena khawatir dipolitisasi,” ungkapnya.

Menanggapi isu tersebut, salah satu tokoh pemuda Desa Waemulang, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Temon Haris Hukunala, turut memberikan pernyataan pada Jumat (1/5/2026). Ia mengaku pernah merasakan langsung manfaat dari rumah tersebut saat berada dalam kondisi sulit di Ambon.

“Saya pernah berada di Ambon dalam kondisi cukup sulit. Beruntung ada teman yang mengajak saya ke rumah kontrakan Bapak Bupati. Saat itu saya bisa beristirahat di sana. Itu sangat membantu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang mengontrak rumah di Ambon menggunakan APBD.

Temon mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. “Mari kita bergandengan tangan membangun daerah ini ke arah yang lebih baik. Kalau ada hal-hal yang dianggap janggal terkait anggaran daerah, sebaiknya dikroscek terlebih dahulu kepada pihak terkait atau DPRD agar tidak mudah termakan informasi yang tidak jelas,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati La Hamidi menegaskan bahwa dirinya tidak anti kritik dan tetap terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Namun, ia berharap setiap kritik disampaikan secara proporsional, berbasis data dan fakta, serta tidak menimbulkan persepsi keliru di tengah publik.

Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh serta tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang belum memiliki dasar yang jelas.

(Amar S)

LAINNYA