Diduga Hamili Dua Adik Kandungnya, Pria di Air Bangis Ditangkap Polisi 

waktu baca 3 menit
Jumat, 12 Des 2025 07:18 22 Admin

Diduga Hamili Dua Adik Kandungnya, Pria di Air Bangis Ditangkap Polisi

Pasaman Barat (Sumbar), Kuantanxpress.id– Kasus asusila yang mengguncang masyarakat Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, akhirnya terungkap. Seorang pria berinisial SF (21) diduga menghamili dua adik kandungnya, masing-masing SB (20) dan SN (15).

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, melalui Wakapolres Kompol Cairul Amri, dalam keterangan Pers nya pada Jumat (12/12/2025) di Simpang Empat membenarkan penangkapan terhadap SF. Pelaku yang tercatat sebagai warga Pasar II Suak, Nagari Air Bangis, kini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari keluarga serta keterangan sejumlah saksi.

Dua saksi kunci dalam kasus ini adalah Ermonsyah (53), perangkat nagari, serta Edi Sofyan (53), Kepala Jorong Pasar II Suak. Keduanya memberikan informasi awal sekaligus menyampaikan keresahan masyarakat yang menuntut tindakan tegas terhadap pelaku.

Sebelumnya situasi di lapangan sempat memanas pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah warga mendatangi Mapolsek Sungai Beremas meminta polisi mengamankan Taufik, ayah pelaku sekaligus ayah korban, lantaran dugaan keliru yang berkembang bahwa dialah pelaku utama.

Kesalahpahaman tersebut memicu ketegangan di lingkungan setempat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, aparat bergerak cepat mengevakuasi keluarga Taufik dari rumah kontrakan mereka di Pasar II Suak. Demi keamanan, keluarga tersebut dipindahkan sementara ke rumah kerabat di Jorong Air Balam, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka.

Ketegangan mulai mereda ketika pada pukul 19.00 WIB hari yang sama, kedua korban datang ke Mapolsek Sungai Beremas bersama orang tua mereka. Di hadapan petugas, korban menyampaikan bahwa pelaku yang sebenarnya adalah SF, kakak kandung mereka, bukan ayah mereka seperti yang dituduhkan warga.

Setelah mendapat pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pencarian terhadap SF. Pengejaran dilakukan ke berbagai lokasi yang dicurigai menjadi tempat persembunyian pelaku, termasuk wilayah sekitar Jorong Air Balam.

Upaya polisi tidak sia-sia. Sekitar pukul 21.00 WIB, SF berhasil ditemukan di kawasan Simpang Air Balam, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Koto Balingka. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi.

Selanjutnya, pelaku bersama kedua korban dievakuasi ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pihak kepolisian kini mendalami motif serta durasi tindak asusila yang dilakukan SF terhadap kedua adiknya.

Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi keluarga dan mengguncang masyarakat setempat. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan profesional dan transparan demi memberikan keadilan kepada para korban.

Sementara itu, pihak keluarga korban mendapatkan pendampingan dari kepolisian dan pemerintah nagari untuk menjaga keamanan serta kondisi psikologis mereka pasca terungkapnya kasus memilukan ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat yang berwenang.

(Charles Nasution)

LAINNYA