Pemkab Inhu Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

waktu baca 3 menit
Senin, 13 Jul 2026 17:18 17 Amat Jaya

Inhu, Kuantanxpress.id- Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Sabtu P. Sinurat secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025. Ranperda tersebut disampaikan Bupati melalui Wakil Bupati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Aula Lantai II Kantor Sementara DPRD Kabupaten Inhu, Pematang Reba, Senin (13/7/2026).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu P. Sinurat dan dihadiri Wakil Bupati Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pejabat Pemkab Inhu, instansi vertikal, BUMN, BUMD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati disampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan itu mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD kepada DPRD setelah diaudit BPK.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 dan telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau serta kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.

Prestasi tersebut dinilai menjadi bukti komitmen Pemkab Inhu bersama seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Realisasi APBD 2025: Pendapatan Rp1,639 Triliun, Belanja Rp1,661 Triliun

Dalam kesempatan itu juga dipaparkan realisasi APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025.

Ditargetkan sebesar Rp1,739 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,639 triliun atau 94,25 persen. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp169,43 miliar atau 85,70 persen dari target.

Dari anggaran sebesar Rp1,768 triliun terealisasi Rp1,661 triliun atau 93,94 persen.

Adapun pembiayaan netto terealisasi sebesar Rp28,60 miliar atau 100,11 persen dari target. Sementara itu terjadi defisit anggaran sebesar Rp21,35 miliar yang disebabkan karena realisasi pendapatan lebih rendah dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Inhu Sabtu P. Sinurat dalam sambutannya menegaskan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Ia menyampaikan terdapat tiga fokus utama yang akan menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan, Aspek kinerja dalam pencapaian target program

Aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan hasil pemeriksaan BPK

Aspek manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat dari penggunaan anggaran daerah

“Pembahasan ini menjadi ruang evaluasi bersama agar anggaran yang digunakan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sabtu P. Sinurat.

Usai penyampaian pidato pengantar, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kepada DPRD Inhu.

Selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

LAINNYA