

Padang Panjang (Sumbar), kuantan xpress — Polres Padang Panjang memperkuat sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang Panjang melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyampaian informasi dan publikasi, Senin (18/5/2026).
Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Aula Mapolres Padang Panjang itu menjadi langkah strategis dalam meningkatkan penyampaian informasi kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diharapkan mendukung publikasi program kepolisian maupun pemerintah daerah.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Padang Panjang AKBP Wisnu Hadi, Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana, Wakapolres Kompol Sugianto, Kabag Ops AKP Yaddi Purnama, Kasi Humas Iptu Junaidi, Kepala Bidang IKPS Kominfo Maryulis Max, Kabid Aptika Antoni Arif, serta jajaran Polres dan Dinas Kominfo lainnya.
Kapolres AKBP Wisnu Hadi mengatakan, keterbukaan informasi publik menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurut dia, perkembangan media digital saat ini menuntut institusi pemerintah untuk menyampaikan informasi secara cepat dan mudah diakses.
“Informasi yang benar dan cepat sangat penting agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal sekaligus terhindar dari informasi yang tidak akurat,” kata Wisnu.
Ia juga menjelaskan, Polres Padang Panjang menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan maupun informasi kedaruratan tanpa dipungut biaya.
“Layanan Call 110 ini dapat digunakan masyarakat untuk pengaduan, informasi tindak pidana, pelayanan kepolisian hingga kondisi darurat lainnya. Semua layanan ini bebas pulsa dan langsung terhubung ke Polres Padang Panjang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Harry Rizka Perdana menyatakan dukungannya terhadap kerja sama tersebut. Menurut dia, kolaborasi antara Polres dan Kominfo menjadi langkah positif dalam menghadirkan informasi yang edukatif, terpercaya, dan mudah dipahami masyarakat.
“Kominfo siap mendukung penyebarluasan informasi dan publikasi kegiatan Polres agar informasi yang diterima masyarakat benar, cepat, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Harry.
Melalui kerja sama ini, koordinasi antara Polres Padang Panjang dan Dinas Kominfo diharapkan semakin kuat dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Padang Panjang.
(Charles Nasution)