Kuasai Tanah Ulayat Masyarakat,HGU PT.Wanasari Terancam di Cabut

Berita, Daerah177 Dilihat

KUANSING|KUANTANXPRESS.ID -Aktivis lingkungan asal Riau Johni S Mundung, melaporkan PT Wanasari Nusantara dan perusahaan lainnya langsung ke Wakil Menteri ATR-BPN Raja Juli Antoni. Wakil Menteri yang merupakan anak jati Kuansing ini pun bereaksi atas laporan tersebut.

Menurut Johny S Mundung mantan Direktur Walhi yang kini merupakan Direktur Eksekutif Riau Reaserch Center, ia membawa isu konflik tersebut ke Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN). Kedatangan pria aktivis 98 itu disambut langsung oleh Wamen ATR-BPN Raja Juli Antoni, pada Kamis (25/7/2024) siang.

JS Mundung saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024) mengatakan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan poin-poin yang positif.

“Kementrian ATR akan menindaklanjuti konflik pertanahan yang saat ini menjadi agenda utama Presiden Jokowi. Maka Kementrian ATR akan mengevaluasi berbagai kesalahan dalam pengelolaan pertanahan pada masa lalu yang kurang berpihak pada rakyat,” ujar JS Mundung.

Menurut JS Mundung, tak hanya melaporkan permasalahan konflik agraria di Kuansing, JS Mundung juga melaporkan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang terjadi di seluruh kabupaten di Riau.

Namun JS Mundung berharap, Wamen ATR-BPN yang merupakan anak jati Kuansing mengutamakan penyelesaian konflik di tanah kelahirannya.

“Raja Juli Antoni akan konsen ke Kuansing. Beliau pun merespon positif dengan akan membentuk tim khusus dalam menyelesaikan konflik lahan di Kuansing,” ujar JS Mundung.

Pertemuan antara Direktur Eksekutif Riau Reaserch Center JS Mundung tentunya angin surga bagi ratusan petani sawit di Kuansing yang saat ini sedang berkonflik dengan PT Wanasari Nusantara.

Ketua Himpunan Petani Kelapa Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) Andi Nurbai berharap pertemuan tersebut membawa keadilan bagi rakyat kecil di Kuansing.

“Saya sangat berterimaksih kepada bang JS Mundung yang terus gigih perjuangkan masyarakat Riau, khususnya Kuansing ke pemerintah pusat. Kami juga berterimakasih kepada pak Wamen Raja Juli Antoni yang telah mendengar dan berjanji akan mengkaji dan mengevaluasi masalah ini dengan serius,” ujar Andi Nurbai.

Andi Nurbai berharap Raja Juli Antoni dapat turun ke lapangan secepatnya dan kebenaran serta keadilan dirasakan ratusan petani sawit di Kuansing.

Andi Nurbai pun berharap agar Kementrian ATR-BPN mengeluarkan tanah ulayat dari HGU dan mensertifikatkan segera demi memberikan kepastian hukum di kemudian hari.

“Kami berharap dukungan semua pihak supaya petani bisa di keluarkan sertifikat supaya rasa ketakutan hilang dan tidak ada intimidasi lagi,” pungkasnya.