Penjarahan TBS di Kebun Agrinas Palma Nusantara Oleh Gerombolan Nasrun Sitepu Masih Berlanjut 

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jul 2026 11:19 13 Amat Jaya
Foto: Tampak gerombolan Nasrun Sitepu melakukan penjarahan di kebun yang dikelola PT Pancawaskita mitra Agrarias eks PT SAL di Rakit Kulim

Inhu|KX – Penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di areal kebun Agrinas Palma Nusantara yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri pada kebun eks PT Selantai Agro Lestari (SAL) di Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau. Terus berlangsung, meski telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Laporan tindak pidana penjarahan TBS yang dilakukan gerombolan Nasrun Sitepu telah diterima Polres Inhu dengan Nomor: LP/B/109/VI/2026/SPKT/POLRES INDRAGIRI HULU/POLDA RIAU tertanggal 26 Juni 2026. Dalam laporan itu, pihak pelapor menyebut sejumlah nama, di antaranya Nasrun Sitepu, Abdi, Lupi, Heri, dan Kemes.

Hingga Kamis (2/7/2026), aktivitas gerombolan Nasrun Sitepu melakukan pengambilan TBS secara ilegal masih terus terjadi pada blok B4 dan blok B3. Tidak hanya buah yang telah matang, TBS yang belum layak panen juga disebut menjadi sasaran mencapai ratusan ton.

PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri melakukan pengelolaan kebun eks PT SAL tersebut dilakukan secara resmi sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor: 129/Dir.Ops/APN/II/2026 tentang Pengelolaan Kebun Eks PT Selantai Agro Lestari Secara Mandiri (Full Manage).

Menurut Direktur PT Pancawaskita, Hermansyah SE, dalam dua pekan terakhir aktivitas yang diduga sebagai penjarahan tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi pada mahal hari oleh gerombolan Nasrun Sitepu. Bahkan, pekerja perusahaan disebut mendapat intimidasi sehingga terpaksa meninggalkan lokasi kerja. TBS hasil panen pekerja PT Pancawaskita juga diklaim turut diambil oleh gerombolan Nasrun Sitepu.

Seluruh bukti yang dimiliki perusahaan telah diserahkan kepada penyidik Polres Inhu. “Seluruh bukti penjarahan oleh gerombolan Nasrun Sitepu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian. Saat beraksi mereka juga membawa senjata tajam. Bahkan TBS hasil panen pekerja PT Pancawaskita ikut diambil,” ujar Hermansyah.

Sebelumnya, Kapolres Indragiri Hulu melalui Aiptu Misran, SH, pada Senin (29/6/2026) membenarkan adanya laporan dugaan penjarahan TBS di areal kebun kelapa sawit yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara, eks PT Selantai Agro Lestari di Kecamatan Rakit Kulim dengan terlapor Nasrun Sitepu dkk.

“Benar, laporan tersebut sedang ditangani. Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan. Intinya, proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan,” ujar Aiptu Misran. **

LAINNYA