Satres Narkoba Polres Inhil Berhasil Amankan Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Berita97 Dilihat


Indragiri Hilir (RIAU) | Kuantan Xpress.id – Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap tiga orang tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, dalam konferensi pers di Mako Polres Inhil pada Kamis (16/1/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu, 11 Januari 2025. Laporan tersebut menyebutkan aktivitas mencurigakan dua pria berinisial R dan FP di rumah mereka di Jalan Lingkar II, Gg. Durian, Tembilahan, yang diduga sering menyalahgunakan narkotika jenis ekstasi.

Penangkapan Dua Tersangka di Tembilahan

Setelah melakukan penyelidikan, tim memastikan keberadaan kedua tersangka di rumah R pada Selasa, 14 Januari 2025. Penangkapan dilakukan pukul 21.30 WIB dengan disertai penggeledahan di lokasi.

“Dari penggeledahan, ditemukan lima butir ekstasi berwarna kuning dalam tas milik R, serta beberapa unit handphone. FP juga ditemukan membawa dua unit handphone,” ungkap IPTU Gerry Agnar Timur.

Pengembangan Mengarah ke Tersangka Ketiga

Hasil pemeriksaan terhadap handphone milik R mengungkap adanya percakapan terkait penyimpanan narkotika jenis sabu sebanyak enam garis. R mengaku menyimpan narkotika tersebut di rumah seorang pria berinisial D.

“Tim langsung bergerak ke rumah D di Jalan Gerilya, Tembilahan Hulu, dan menangkapnya sekitar pukul 22.30 WIB. Dari penggeledahan, kami menemukan narkotika jenis sabu, 91 butir ekstasi berwarna hijau, 79 butir ekstasi berwarna kuning, timbangan digital, serta alat transaksi lainnya,” jelas IPTU Gerry.

Jaringan Narkoba Sedang Ditelusuri

Dalam pemeriksaan, R mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari TR, yang diduga merupakan orang tua FP. Saat ini, TR sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkotika yang lebih luas,” pungkasnya.

Komitmen Polres Inhil

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, mengapresiasi kinerja tim Satres Narkoba serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” ujarnya. (Mhd)