Polres Padang Panjang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Tapanuli Selatan

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Sep 2026 20:28 35 Admin

PADANG PANJANG, KuantanXpress.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Seorang terduga pelaku berinisial APS ditangkap di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (5/9/2026).

Penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Padang Panjang memperoleh informasi mengenai keberadaan APS yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA 3813 AAD.

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang IPTU Ronald Hidayat, S.H., M.H., dalam keterangannya mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan polisi Nomor LP/B/131/VIII/2026/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tertanggal 21 Agustus 2026.

“Laporan tersebut berkaitan dengan pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi di Wisma Bagonjong, Jalan Padang Panjang-Bukittinggi, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar,” kata Ronald, Senin (7/9)

Menurut Ronald, setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, personel Satreskrim Polres Padang Panjang yang berada di wilayah Tapanuli Selatan melakukan penelusuran.

Hasil penyelidikan menunjukkan APS sedang dalam perjalanan di wilayah Kecamatan Sipirok. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan APS sekitar pukul 09.30 WIB tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BA 3813 AAD yang diduga merupakan barang bukti kasus pencurian.

Ronald mengatakan, tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, APS diduga melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Polres Padang Panjang berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Padang Panjang,” ujar Ronald.

Polisi juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan.

(Charles Nasution)

LAINNYA